PROGRAM KERJA PEMBINA OSIS SMA N 1 TAKISUNG
A. MAKSUD DAN TUJUAN

MAKSUD : Maksud pembinaan kesiswaan adalah
mengusahakan agar para siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia
indonesia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
TUJUAN :
- Meningkatkan peran serta dan membina sekolah
sebagai wiyatamandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang
bertentangan dengan kebudayaan nasional.
- Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap
pengaruh negatif yang dating dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
- Memantapkan kegiatan pengembangan diri dalam
menunjang pencapaian kurikulum
- Meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni
- Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara
- Menumbuhkan dan mengembangkan jiwa, semangat serta
nilai-nilai 45
- Meningkatkan kesegaran rohani
SASARAN :
Sasaran pembinaan kesiswaan adalah seluruh siswa
pada setiap jenis, tingkat dan jenjang pendidikan.
B. MATERI DAN JALUR
MATERI : 

Materi pembinaan kesiswaaan mencakup :
- Pembinaan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Pembinaan
kehidupan berbangsa dan bernegara
- Pembinaan
pendidikan Pendahuluan Bela Negara
- Pembinaan kepribadian
dan Budi Pekerti Luhur
- Pembinaan
berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
- Pembinaan
ketrampilan dan kewiraswastaan
- Pembinaan
Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
- Pembinaan
Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni
JALUR :
Jalur pembinaan
kesiswaan adalah:
- Organisasi
Kesiswaan
- Latihan
Kepemimpinan
- Kegiatan
Pengembangan Diri
- Kegiatan Wawasan
Wiyatamandala
C.
ORGANISASI KESISWAAN
ORGANISASI
Setiap sekolah
wajib membentuk organsiasi kesiswaan berupa Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS). OSIS merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk
mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan. OSIS bersifat intra
sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain
dan tidak menjadi bagian dari organsiasi lain yang ada di luar sekolah. OSIS
merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa
secara otomatis menjadi anggota OSIS di sekolah. Keanggotaan itu secara
otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah. 

D. TUJUAN
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai
kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan
nasional, untuk :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan Berbudi Pekerti Luhur
2. Meningkatkan pengatahuan dan ketrampilan
3. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani
4. Memantapkan kepribadian dan mandiri
5. Mempertebal rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan
E. PERANGKAT ORGANISASI
Perangkat OSIS terdiri dari :
1. Kepala
Sekolah
2. Para
Wakil Kepala Sekolah

3. Guru
/ Tenaga Kependidikan.
4. Pembina
OSIS ;
Pembina OSIS bertanggung jawab atas
seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah yang dipimpinnya;
Rincian
tugas Pembina OSIS adalah:
a. Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan
pengembangan OSIS di sekolahnya;
b. Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas
dan pengurus;
c. Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas
dengan surat keputusan kepala sekolah;
d. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan
surat keputusan kepala sekolah;
e. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga
dan program kerja OSIS;
f. Menghadiri rapat-rapat OSIS;
g. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan
tugas OSIS.
5. Perwakilan
Kelas
Rincian tugas perwakilan kelas
adalah:
a. Mewakili
kelasnya dalam rapat perwakilan kelas :
b. Mengajukan
usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
c. Mengajukan
calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas;
6. Pengurus
OSIS
Pengurus
OSIS terdiri atas :
1. Seorang ketua
dan dua orang wakil ketua;
2. Seorang
sekretaris dan dua orang wakil sekretaris;
3. Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara;
4. Delapan orang ketua seksi yaitu:
a. Ketua Seksi ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa;
b. Ketua Seksi kehidupan Berbangsa dan Bernegara;
c. Ketua Seksi Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara;
d. Ketua Seksi Kepribadian dan budi pekerti
luhur;
e. Ketua Seksi Organisasi, pendidikan politik dan
kepemimpinan;
f. Ketua Seksi Ketrampilan dan kewiraswastaan;
g. Ketua Seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi;
h. Ketua Seksi Persepsi,
Apresiasi dan Kreasi Seni.
5. Syarat Pengurus OSIS : 

a. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua,
guru, dan
teman
c. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa;
d. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai;
e. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya
tidak
terganggu karena menjadi pengurus OSIS;
f. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas;
g. Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi Ujian
Nasianal ( UN );
6. Kewajiban pengurus
a. Menyusun dan melaksanakan program kerja
sesuai dengan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga OSIS;
b. Selalu menjungjung baik nama baik,
kehormatan dan martabat sekolahnya;
c. Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat
kolektif;
d. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban
kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya;
e. Selalu berkonsultasi dengan Pembina.
7. Rincian Tugas Pengurus OSIS
a. Pengurus OSIS bertugas menyusun dan
melaksanakan program kerja OSIS sesuai
dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
b. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban
kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya;
c. Pengurus OSIS bertanggungjawab langsung
kepada perwakilan kelas dan Pembina
OSIS.

F. RINCIAN TUGAS
a. Ketua
(1) Memimpin
organisasi dengan baik dan bijaksana;
(2)
Mengkoordinasikan semua aparat pengurus;
(3) Menetapkan
kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh a
parat pengurus;
parat pengurus;
(4) Memimpin Rapat;
(5) Menetapkan
kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
b. Wakil ketua
(1) Bersama-sama
ketua menetapkan kebijaksanaan;
(2) Memberikan
saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan;
(3) Menggantikan
ketua, jika ketua berhalangan;
(4) Membantu ketua
dalam melaksanakan tugasnya;
c. Sekretaris
(1) Memberi saran
kepada ketua dalam mengambil keputusan
(2) Mendampingi
ketua dalam memimpin setiap rapat
(3) Menyiapkan, mendistribusikan
dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan
pelaksanaan kegiatan
(4) Menyiapkan
laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
(5) Bersama ketua
menandatangani setiap surat
(6) Bertanggung
jawab atas tertib administrasi organisasi
(7) Bertindak
sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada wakil sekretaris
d. Wakil
Sekretaris
(1) Aktif membantu
pelaksanaan tugas sekretaris
(2) Menggantikan
sekretaris jika sekretaris berhalangan
(3) Wakil
sekretaris I mengkoordinasi seksi I, II, III dan IV, wakil sekretaris II
mengkoordinasi seksi V, VI, VII dan VII
e. Bendahara dan
Wakil Bendahara

(1) Bertanggung
jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
(2) Membuat tanda
bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
(3) Memberi laporan
keuangan secara berkala
f. Seksi-seksi
(1) Bertanggung
jawab atas seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
(2) Melaksanakan
kegiatan yang telah diprogramkan
(3) Menyampaikan laporan
pertanggungjawaban kegiatan kepada pengurus pada setiap akhir kegiatan
G.
ANGGOTA
OSIS
Setiap anggota mempunyai kewajiban ;
1. Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa
yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan (SMA Negeri 1 Takisung)
2. Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
3. Keanggotaan berakhir apabila siswa yang
bersangkutan tidak menjadi siswa lagi disekolah tersebut
Setiap anggota mempunyai hak :
1. Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat,
minat dan kemampuannya
2. Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas
atau pengurus
3.
Bicara secara lisan maupun tertulis
Bicara secara lisan maupun tertulis
Gunung
Makmur, 1 Januari 2013
Mengetahui
Kepala SMA N 1 TAKISUNG Pembina OSIS
Aberani Sulaiman,M.Pd Datwya
Wangbang.S,S.Pd
NIP. 19660809 199512 1 002 NIP.
19830626 200803 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar